Libur Lebaran Tahun 2020 Ini Hanya Dua Hari, Tidak Ada Cuti Bersama
Jakarta, CNN Indonesia -- Pandemi Virus Corona (Covid-19) membuat jadwal libur lebaran pun hanya menyisakan dua hari. Empat hari cuti lainnya digeser ke akhir tahun 2020. Jakarta - Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan jadwal cuti / libur lebaran 2020 pada akhir tahun 2019, yakni pada 26-29 Mei. Presiden Jokowi kemudian mengumumkan kasus pertama dan kedua Covid-19, pada awal Maret 2020. Hal ini mulai memberi perubahan dalam kebijakan pemerintah yang berdampak kepada warga. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap diterapkan di beberapa wilayah. Kegiatan masyarakat, termasuk perekonomian, dibatasi. Warga pun diminta untuk bekerja dari rumah (work from home) kecuali untuk sektor-sektor usaha tertentu. Sebelum memasuki bulan Ramadan, Jokowi pun melarang mudik, meski tidak untuk pulang kampung walaupun pengertiannya berdasarkan KBBI sama saja. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy lantas mengumumkan perubahan k...